Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,13 Juli 2026 | 08:25 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Tingkatkan Kinerja Perangkat Daerah, Pemkot Sukabumi Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

admin by admin
November 20, 2024
in Headline
0 0
0
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri rakor pemberantasan korupsi yang berlangsung di Oproom Setda Kota Sukabumi, pada Rabu (20/11/2024). Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri rakor pemberantasan korupsi yang berlangsung di Oproom Setda Kota Sukabumi, pada Rabu (20/11/2024). Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Oproom Setda Kota Sukabumi, pada Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Turut hadir dalam rakor tersebut Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Kasatgas Pencegahan Wilayah II dan PIC Jawa Barat, Pj Sekda Kota Sukabumi, Hasan Asari, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta camat dan lurah.

Rakor Pemberantasan Korupsi ini mencerminkan komitmen Pemkot Sukabumi untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai prioritas utama, sejalan dengan visi membangun pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi.

“Kehadiran Bapak Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan tersendiri bagi kami. Ini menjadi momentum penting dalam upaya membangun Kota Sukabumi yang lebih baik dan bebas korupsi,” ujar Kusmana.

Kusmana menjelaskan, hasil penilaian MCP KPK untuk Kota Sukabumi tahun 2024 yang mencapai 75,31 persen. Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, diantaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak.

“Meski ada kemajuan di beberapa area, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan capaian ini, terutama pada area yang nilainya belum maksimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan sebagai langkah evaluasi dan perencanaan strategis untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam pencegahan korupsi.

“Kami berharap hasil MCP ini menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk terus berbenah. Dengan arahan dan bimbingan dari KPK, kami yakin dapat mewujudkan Sukabumi yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Tags: korupsikota sukabumiKPKpemkot sukabumiRakor Pemberantasan Korupsi
Previous Post

Bappeda Sebut Kota Sukabumi Alami Inflasi y-on-y Sebesar 1,80 Persen di Oktober 2024

Next Post

Permudah Layanan untuk Masyarakat, Polres Sukabumi Kota Launching Tenda Cita

Next Post
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, saat melaunching Tenda Cita yang berlokasi di Jalan Veteran II, Kecamatan Cikole, tepatnya di kawasan Gedung Juang 45, pada Jumat (22/11/2024).

Permudah Layanan untuk Masyarakat, Polres Sukabumi Kota Launching Tenda Cita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram