Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Kamis,27 Agustus 2026 | 15:51 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Tawuran Geng Motor di Sukabumi Berujung 1 Orang Tewas, Polisi Ciduk 8 Pelaku

admin by admin
Maret 24, 2025
in Headline, News
0 0
0
Delapan orang pelaku dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tawuran geng motor di Aula Graha Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, pada Senin (24/3/2025). Foto: Nuria Ariawan.

Delapan orang pelaku dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tawuran geng motor di Aula Graha Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, pada Senin (24/3/2025). Foto: Nuria Ariawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Saturan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus delapan pelaku dalam kasus tewasnya seorang pemuda berinisial RR (25), korban tewas pada saat kejadian tawuran kelompok geng motor pada Rabu (26/2/2025) dini hari lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari kedelapan orang tersebut, empat orang diantaranya merupakan anggota geng motor All Star dan empat lainnya anggota Never Die.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan kedua kelompok geng motor tersebut melakukan janjian untuk menggelar aksi tawuran. Mereka juga merekam aksi tersebut dan menyiarkannya melalui media sosial.

“Kedua kelompok tersebut janjian untuk melakukan aksi tawuran. Saat bentrokan itu mengakibatkan korban sebanyak empat orang dan dari kelompok All Star mengalami korban,” kata Rita, di Mapolres Sukabumi Kota, pada Senin (24/3/2025).

Setelah janjian, lanjut Rita, kedua kelompok itu melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan membawa berbagai jenis senjata tajam (Sajam), hingga pada akhirnya kedua belah pihak bertemu dan langsung terjadi bentrokan.

Akibat peristiwa itu, empat orang dari kelompok All Star mengalami luka-luka dan meninggal dunia. Korban RR (25) mengalami luka bacok pada bagian betis belakang kaki sebelah kiri dan meninggal dunia.

“Korban lainnya yaitu DHA (24), mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang, punggung, lutut kiri, dada kiri tembus paru-paru, kemudian H (31) mengalami luka bacok pada telapak tangan sebelah kiri, dan AP (20) mengalami luka bacok pada punggung sebelah kiri,” jelasnya.

Adapun keempat pelaku dari kelompok geng motor Never Die yang berhasil diamankan yaitu berinisial HM (21), MA (24), MRA (29), dan MRK (22). “Mereka terancam dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 338, pasal 351 ayat (3), pasal 170 ayat (1) dan ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun,” tambahnya.

Sementara itu, dari kelompok All Star, polisi mengamankan empat orang berinisjal AT (20) membawa sajam jenis corbek, HI (24) membawa golok semeter, FT alias C (25) membawa corbek berukuran 70 cm, dan H (31) membawa sajam jenis golok berukuran satu meter.

“Terhadap para pelaku, kami menerapkan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Boy)

Tags: Geng Motorkota sukabumiPolisiPolres Sukabumi KotaTawuran
Previous Post

Pasukan Hercules Grib Jaya Kota Sukabumi Bagikan 1000 Takjil

Next Post

PMII Kota Sukabumi Kecam Tindakan Represif Aparat dalam Aksi Demo Tolak RUU TNI

Next Post
Massa aksi tolak RUU TNI saat bentrok dengan aparat kepolisian di depan kantor DPRD Kota Sukabumi, pada Senin (24/3/2025). Foto: Istimewa.

PMII Kota Sukabumi Kecam Tindakan Represif Aparat dalam Aksi Demo Tolak RUU TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram