KATASUKABUMI.com – Kota Sukabumi meraih penghargaan peringkat keenam secara nasional, dalam Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh SETARA Institute.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam acara peluncuran dan penganugerahan IKT 2024 yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, belum lama ini.
“Alhamdulillah, kita menerima penghargaan sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia, di peringkat keenam. Ini peningkatan dari posisi kedelapan tahun lalu. Kami akan terus berupaya agar di tahun-tahun mendatang, Kota Sukabumi bisa menembus lima besar,” ujar Ayep Zaki, pada Selasa, (3/6).
Ayep Zaki menjelaskan, penghargaan ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama masyarakat dalam menjaga toleransi di Kota Sukabumi.
“Nilai IKT Kota Sukabumi dari 2017 hingga 2023 terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Juga sejak 2020 sampai dengan 2023 itu Kota Sukabumi menjadi 10 besar nasional,” terangnya.
Sebelumnya, lebih lanjut, disaat dirimua menghadiri peringatan HUT ke-49 Badan Kerjasama Gereja-gereja Sukabumi (BKGS) di Gereja Kristen Pasundan, belum lama ini, Ia menyebut Sukabumi sudah termasuk salah satu kota toleran dari 514 kota di Indonesia.
Namun demikian, dirinya juga berharap prestasi itu bisa terus meningkat melalui upaya nyata, termasuk penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan hukum kerukunan. Termasuk pentingnya peran generasi muda dalam menjaga toleransi.
Ia juga berharap sekolah-sekolah, kemudian komunitas pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan turut menyuarakan nilai-nilai kebhinekaan dalam kegiatan mereka.
“Pemkot Sukabumi, akan terus membuka ruang dialog antarumat beragama, untuk memastikan setiap persoalan bisa diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, pengumpulan data IKT untuk Kota Sukabumi itu dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). (Boy)

