Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 04:25 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

DPRD Kota Sukabumi Nilai DPUTR Abai Terhadap Keluhan Warga atas Jalan Rusak

admin by admin
Februari 4, 2026
in Headline
0 0
0
DPRD Kota Sukabumi Nilai DPUTR Abai Terhadap Keluhan Warga atas Jalan Rusak
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Feri Sri Astrina, menyoroti kondisi jalan lingkungan yang rusak dan tak kunjung diperbaiki di sejumlah titik wilayah Kota Sukabumi. Ia menilai kinerja DPUTR Kota Sukabumi, lamban dan abai terhadap keluhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Feri usai melaksanakan reses masa sidang II tahun 2026 di Kampung Selakaso, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Rabu (4/2).

Feri mengungkapkan bahwa aduan masyarakat mengenai kerusakan jalan lingkungan sudah ia terima berulang kali sejak beberapa tahun terakhir. Ironisnya, meski laporan tersebut telah disampaikan secara resmi, hingga kini belum ada realisasi perbaikan di lapangan.

“Sebenarnya ada beberapa titik dari ajuan masyarakat yang hari ini sangat perlu segera diperbaiki terkait kerusakan jalan lingkungan. Bahkan banyak juga lokasi yang sudah menjadi penyebab kecelakaan berulang,” ujar Feri.

Salah satu titik yang paling disoroti Feri adalah jalan lingkungan di Kampung Selakaso, Kelurahan Lembursitu. Selain itu, kondisi serupa juga terjadi di wilayah Cikundul dan sejumlah titik lain di Kecamatan Lembursitu. Menurutnya, jalan-jalan tersebut sudah lama dikeluhkan warga karena rusak parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Untuk Jalan Selakaso ini, pengajuannya sudah lebih dari satu tahun. Bahkan sudah dilakukan pengukuran dua kali oleh dinas terkait. Tapi sampai sekarang belum pernah ada perbaikan sama sekali,” katanya.

Feri menegaskan, usulan perbaikan jalan tersebut sudah masuk sejak reses DPRD tahun 2024 dan bukan merupakan usulan baru. Karena itu, ia mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang belakangan kerap mengaitkan keterlambatan pembangunan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Feri, alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas mangkraknya perbaikan jalan lingkungan. Pasalnya, usulan perbaikan sudah disampaikan jauh sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan.

“Kalau sekarang alasannya efisiensi anggaran, kenapa tidak dikerjakan dari dulu sebelum adanya efisiensi? Ini sudah masuk usulan sejak reses saya tahun 2024, tapi tidak pernah digubris,” ungkapnya.

Ia menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya respons pemerintah daerah dalam menangani persoalan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Tags: DPRDDPRD Kota SukabumiDPUTRjalan rusakkota sukabumiReses
Previous Post

Melalui Edukasi PHBS, Dinkes Kota Sukabumi Ingatkan Deteksi Dini Penyakit Menular

Next Post

Gelar Reses, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Turun ke Dapil Masing-masing

Next Post
Gelar Reses, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Turun ke Dapil Masing-masing

Gelar Reses, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Turun ke Dapil Masing-masing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram