Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 04:25 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Gelar Reses, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Turun ke Dapil Masing-masing

admin by admin
Februari 6, 2026
in Headline
0 0
0
Gelar Reses, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Turun ke Dapil Masing-masing
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam agenda reses Masa Persidangan I Tahun 2026. Selama lima hari, mulai 4-8 Februari 2026, sebanyak 35 legislator meninggalkan ruang sidang untuk mendengar langsung suara masyarakat.

Reses yang digelar pada Februari ini, merupakan agenda resmi DPRD Kota Sukabumi sebagai tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah. Namun lebih dari sekadar rutinitas kelembagaan, reses menjadi ajang pembuktian peran wakil rakyat dalam menyerap persoalan riil yang dihadapi warga di lapangan.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengatakan agenda reses ini merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD. Melalui pertemuan tatap muka, anggota dewan diharapkan mampu menangkap kebutuhan, keluhan, hingga usulan masyarakat secara langsung dan utuh.

“Anggota DPRD saat ini sedang melaksanakan reses selama lima hari. Momentum ini digunakan untuk berdialog langsung dengan masyarakat di dapil masing-masing,” ujar Asep kepada awak media, pada Jumat (6/2).

Menurutnya, reses ini juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara legislatif dan warga, tidak hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga menyampaikan informasi terkait program-program pemerintah daerah yang tengah berjalan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga mendapatkan pemahaman mengenai arah kebijakan pembangunan daerah.

“Sejumlah program Wali Kota sedang dilaksanakan. Melalui reses, anggota DPRD dapat mensosialisasikan program tersebut secara langsung kepada masyarakat, meskipun belum seluruhnya menjangkau semua lapisan,” katanya.

Asep menambahkan, keberhasilan reses tidak hanya ditentukan oleh anggota DPRD, tetapi juga peran pendamping reses yang mendukung kegiatan di lapangan. “Pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan pelaksanaan reses,” tambahnya.

Pihaknya, berharap pendamping reses dapat bekerja secara profesional, patuh pada ketentuan, dan bertanggung jawab dalam mendukung tugas anggota DPRD. “Hasil reses ini nantinya akan dirangkum dan menjadi bahan pembahasan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pembangunan daerah,” pungkasnya.

Tags: Anggota DPRDDapilDPRD Kota Sukabumikota sukabumiReses
Previous Post

DPRD Kota Sukabumi Nilai DPUTR Abai Terhadap Keluhan Warga atas Jalan Rusak

Next Post

Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Pemkot Sukabumi Fokus Reformasi dan Kenaikan APBD

Next Post
Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Pemkot Sukabumi Fokus Reformasi dan Kenaikan APBD

Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Pemkot Sukabumi Fokus Reformasi dan Kenaikan APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram