KATASUKABUMI.com – Polres Sukabumi Kota telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu 1 Januari hingga 10 Februari 2026, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan bahwa dalam kurun waktu 1 bulan itu, Polres Sukabumi Kota bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan konvensional dengan total 32 terduga pelaku.
“Ya, kasus tersebut meliputi penipuan dan penggelapan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor,” ujar Sentot dalam konferensi pers yang digelar di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, pada Kamis (12/2).
Adapun beberapa kasus menonjol yang berhasil pijaknya ungkap antara lain, curat dan curanmor di Baros, curas sepeda motor di Warudoyong dan Lembursitu, kekerasan terhadap anak di Baros dan Cikole, pencabulan di Gunungpuyuh, penipuan dan penggelapan di Cikole serta Cibeureum.
Kemudian, lanjutnya, penganiayaan di Parungseah, pencurian handphone di Warudoyong, curat onderdil excavator di Gunungguruh, serta jaringan curanmor lintas wilayah yang beraksi di Baros, Citamiang, Cibeureum, dan Gunungpuyuh.
“Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 8 unit handphone, kunci letter T, senjata tajam, kabel serta dokumen kendaraan dan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana,” katanya.
Dalam periode yang sama, kata dia, Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengungkap 13 TKP penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 18 terduga pelaku. Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 67,29 gram, 4 pohon ganja, 169 butir psikotropika, 9.940 butir obat keras terbatas, 6 timbangan digital, 19 handphone, serta uang tunai.
“Apabila dikonversikan, total nilai barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp. 208.785.000,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Maka dari itu, Polres Sukabumi Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Polsek terdekat, layanan Call Center 110, atau melalui aplikasi WhatsApp di 0811-654-110,” pungkasnya. (Boy)

