Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Kamis,27 Agustus 2026 | 15:40 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Tak Ditemui Wali Kota Hingga Persoalkan Rangkap Jabatan, Puluhan Mahasiswa Buat Laporan ke Kejaksaan

admin by admin
Februari 12, 2026
in Headline, News
0 0
0
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Diskusi Mahasiswa (FKDM) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Sukabumi, pada Kamis (12/2). Foto: Boy.

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Diskusi Mahasiswa (FKDM) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Sukabumi, pada Kamis (12/2). Foto: Boy.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Diskusi Mahasiswa (FKDM) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Sukabumi, pada Kamis (12/2). Kali ini, massa aksi menyampaikan beberapa aspirasi yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, terutama berkaitan dengan rangkap jabatan.

Namun sayangnya, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan massa aksi ini mereka menerima kecewa, bahkan tidak membuahkan hasil dari apa yang mereka aspirasikan. Pasalnya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, tidak kunjung menemui massa aksi.

Ketua FKDM Sukabumi, Taopik Ismail, mengatakan berkaitan dengan seseorang yang merangkap jabatan itu merupakan seseorang non ASN yang bukan bagian dari Pemerintah Kota Sukabumi. Namun disisi lain non ASN itu menjabat di beberapa BLUD, BUMD, bahkan Ketua TKPP Kota Sukabumi

“Nah kemudian sekaitan dengan mekanisme pemilihan, disitu harus ada pansel, disitu pansel tidak ada, dipublikasi ke media ternyata dipublikasi ke media juga tidak ada. Jadi bermain tunjuk saja oleh Wali Kota Sukabumi,” ujar Taopik kepada awak media.

Mengenai batas usia pada saat Ketua FKDM Sukabumi melakukan orasi di depan Balai Kota terhadap non ASN yang merangkap jabatan, Taopik menjelaskan bahwa secara mekanisme, orang yang ditunjuk oleh Wali Kota Sukabumi ini tidak memenuhi syarat serta mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bahkan Perdanya sendiri oleh Wali Kota Sukabumi itu dilanggar.

“Karena tidak membuahkan hasil, kami mendatangi Kejaksaan dan diterima dengan baik, dan apa yang menjadi tuntutan kami tadi, atau aduan masyarakat, dan ternyata ketika tadi kami diterima, dari sana berkas kami sudah masuk dan memenuhi, sehingga akan didalami oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” jelasnya.

Disinggung apa saja yang dilaporkan kepada Kejaksaan terkait dengan aksi unjuk rasa yang tadi dilakukan, sambung Taopik, diantaranya abuse of powernya Wali Kota ketika mengeluarkan kebijakan keputusan, kemudian rangkap jabatan, terkahir yaitu dari rangkap jabatan ini tentunya melanggar hukum, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan produk perundang-undangan ini karena merugikan keuangan negara.

“Jadi dari anggaran Pemerintah Kota Sukabumi menggaji orang ini yang tidak sesuai dengan mekanisme dan tidak layak menurut kami, ketika kami kaji sehingga kerugian negara ini selama dia menjabat itu harus dikembalikan lagi ke kas negara yang ada di Kota Sukabumi,” tandasnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Dodhy Aryo Yudho. Foto: Boy
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Dodhy Aryo Yudho. Foto: Boy

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Dodhy Aryo Yudho, mengungkap bahwa kedatangan sejumlah mahasiswa ke Kejaksaan ini karena aspirasi yang mereka sampaikan di Balai Kota menurutnya kurang disambut baik, sehingga pada akhirnya mereka mendatangi Kejaksaan untuk menyampaikan apa yang ingin mereka aspirasikan.

“Soal laporan yang mereka sampaikan, nah yang didahulukan kan kami masih harus baca juga, baca juga suratnya, suratnya sudah kami terima, kami baca juga suratnya, setelah itu mungkin nanti kedepannya bisa kami buat pertemuan lah ya untuk media juga supaya permasalahan ini selesai juga,” katanya. (Boy)

Tags: Aksi unjuk rasaFKDM SukabumiKejaksaankota sukabumimahasiswaRangkap Jabatanwali kota sukabumi
Previous Post

Luar Biasa! Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus dalam Kurun 1 Bulan

Next Post

Forum Perangkat Daerah Bappeda Kota Sukabumi Bahas Rencana Pembangunan 2027

Next Post
Forum Perangkat Daerah Bappeda Kota Sukabumi Bahas Rencana Pembangunan 2027

Forum Perangkat Daerah Bappeda Kota Sukabumi Bahas Rencana Pembangunan 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram