KATASUKABUMI.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi menegaskan bahwa produk air minum dalam kemasan yang selama ini beredar di masyarakat tidak berasal dari produksi air PDAM sendiri. Produk tersebut diproduksi oleh pihak ketiga melalui skema maklon.
Hal ini disampaikan oleh Devi Ari Supriyadi, perwakilan dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Perusahaan Air Minum Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses produksi dilakukan oleh mitra eksternal, sementara PDAM berperan dalam pemasaran produk tersebut.
“Untuk sementara ini kita bekerja sama dengan pihak ketiga dan pendistribusiannya dilakukan oleh PT Tirta Guna Mandiri. Jadi kita pembuatannya secara maklon,” ujar Devi, saat ditemui katasukabumi.com, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, skema tersebut bukan hal baru dan telah diterapkan di beberapa PDAM di Jawa Barat. Keputusan ini, kata dia, juga didasarkan pada hasil kajian internal dan penelitian pengembangan perusahaan.
Menurutnya, keterbatasan biaya menjadi alasan utama PDAM belum memproduksi air kemasan secara mandiri menggunakan sumber air milik sendiri, seperti yang berada di wilayah Cinumpang dan Batu Karut.
“Kalau untuk kita bikin sendiri dengan sumber air PDAM, saat ini belum memungkinkan. Biayanya cukup besar, jadi sementara kita kerja sama dulu,” katanya.
Dalam kerja sama tersebut, PDAM disebut hanya membeli produk dari pihak ketiga, namun menggunakan merek yang diajukan sendiri, yakni TBW untuk produk air demineral.
Terkait dasar hukum kerja sama, Supriyadi menyebutkan bahwa skema tersebut memiliki landasan aturan dan ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, PDAM juga tengah mempersiapkan berbagai perizinan, seperti izin edar BPOM, SNI, hingga izin lainnya sebagai bagian dari rencana pengembangan ke depan.
“Kalau ke depan modalnya sudah kuat, tidak menutup kemungkinan kita bangun pabrik sendiri,” ujarnya.
Saat ini, pemasaran produk air kemasan tersebut masih terbatas dengan target menyasar berbagai segmen, mulai dari masyarakat umum hingga instansi pemerintah dan sektor perhotelan. Produk yang tersedia pun baru dalam kemasan botol kecil 200 mililiter.
PDAM juga membuka peluang ekspansi pemasaran ke minimarket dan hotel, seiring dengan rencana penambahan varian kemasan di masa mendatang.

