Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 23:32 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

PDAM TBW Kota Sukabumi Jual Air Kemasan, Tapi Bukan Produksi Sendiri, Begini Faktanya!

admin by admin
April 21, 2026
in Headline
0 0
0
PDAM TBW Kota Sukabumi Jual Air Kemasan, Tapi Bukan Produksi Sendiri, Begini Faktanya!
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi menegaskan bahwa produk air minum dalam kemasan yang selama ini beredar di masyarakat tidak berasal dari produksi air PDAM sendiri. Produk tersebut diproduksi oleh pihak ketiga melalui skema maklon.

Hal ini disampaikan oleh Devi Ari Supriyadi, perwakilan dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Perusahaan Air Minum Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses produksi dilakukan oleh mitra eksternal, sementara PDAM berperan dalam pemasaran produk tersebut.

“Untuk sementara ini kita bekerja sama dengan pihak ketiga dan pendistribusiannya dilakukan oleh PT Tirta Guna Mandiri. Jadi kita pembuatannya secara maklon,” ujar Devi, saat ditemui katasukabumi.com, Selasa (21/4).

Ia menjelaskan, skema tersebut bukan hal baru dan telah diterapkan di beberapa PDAM di Jawa Barat. Keputusan ini, kata dia, juga didasarkan pada hasil kajian internal dan penelitian pengembangan perusahaan.

Menurutnya, keterbatasan biaya menjadi alasan utama PDAM belum memproduksi air kemasan secara mandiri menggunakan sumber air milik sendiri, seperti yang berada di wilayah Cinumpang dan Batu Karut.

“Kalau untuk kita bikin sendiri dengan sumber air PDAM, saat ini belum memungkinkan. Biayanya cukup besar, jadi sementara kita kerja sama dulu,” katanya.

Dalam kerja sama tersebut, PDAM disebut hanya membeli produk dari pihak ketiga, namun menggunakan merek yang diajukan sendiri, yakni TBW untuk produk air demineral.

Terkait dasar hukum kerja sama, Supriyadi menyebutkan bahwa skema tersebut memiliki landasan aturan dan ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, PDAM juga tengah mempersiapkan berbagai perizinan, seperti izin edar BPOM, SNI, hingga izin lainnya sebagai bagian dari rencana pengembangan ke depan.

“Kalau ke depan modalnya sudah kuat, tidak menutup kemungkinan kita bangun pabrik sendiri,” ujarnya.

Saat ini, pemasaran produk air kemasan tersebut masih terbatas dengan target menyasar berbagai segmen, mulai dari masyarakat umum hingga instansi pemerintah dan sektor perhotelan. Produk yang tersedia pun baru dalam kemasan botol kecil 200 mililiter.

PDAM juga membuka peluang ekspansi pemasaran ke minimarket dan hotel, seiring dengan rencana penambahan varian kemasan di masa mendatang.

Tags: AirAir Minum Kemasankota sukabumiPDAMPDAM TBW Kota Sukabumi
Previous Post

DPRD Mengutuk Keras! Stadion Surya Kencana Rusak Usai Konser, Disporapar Kota Sukabumi Terancam Dipanggil

Next Post

Ketika Stadion Jadi Korban: PMII Soroti Gagalnya Tata Kelola Aset di Pemkot Sukabumi

Next Post
Ketika Stadion Jadi Korban: PMII Soroti Gagalnya Tata Kelola Aset di Pemkot Sukabumi

Ketika Stadion Jadi Korban: PMII Soroti Gagalnya Tata Kelola Aset di Pemkot Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram