Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,13 Juli 2026 | 06:04 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

DPRD Kota Sukabumi Masih Tunggu Usulan Pemda Soal Revisi Perda RTRW

admin by admin
Mei 1, 2026
in Headline, Pemerintahan
0 0
0
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Foto: Nuria Ariawan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Foto: Nuria Ariawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi hingga kini masih dalam tahap pembahasan di internal Pemerintah Daerah (Pemda).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengaku belum menerima pengajuan resmi terkait revisi regulasi tersebut.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyebut wacana revisi Perda RTRW sebelumnya memang telah dibicarakan bersama Pemda. Revisi dinilai penting mengingat regulasi yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak lagi relevan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pemda memang ingin melakukan revisi Perda RTRW karena dinilai sudah tidak relevan. Kami di DPRD masih menunggu,” ujar Wawan, Jumat (1/5).

Saat ini, kata dia, proses revisi disebut masih dalam tahap penggodokan dan kajian oleh Pemda Kota Sukabumi. Selain itu, terdapat tahapan sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang harus dilalui sebelum regulasi tersebut diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Informasinya masih dalam tahap sinkronisasi dengan provinsi. Jadi belum selesai di tingkat Pemda,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada dokumen resmi atau naskah akademik yang masuk terkait revisi Perda RTRW. Hal ini dikarenakan proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemda Kota Sukabumi sebagai pengusul.

“Kami belum menerima apa pun. Memang mekanismenya menunggu pengajuan dari Pemda, nanti Wali Kota akan bersurat ke DPRD jika revisi sudah siap dibahas,” tambahnya.

DPRD memastikan akan segera menindaklanjuti pembahasan apabila pengajuan resmi telah disampaikan. Mengingat, revisi RTRW dinilai krusial dalam mendukung arah pembangunan serta membuka peluang investasi di daerah.

“Untuk saat ini, kami memilih menunggu hingga seluruh proses di tingkat Pemda dan provinsi rampung, sebelum masuk ke tahap pembahasan legislatif,” pungkasnya. (***)

Tags: DPRDKetua DPRDkota sukabumiPemdaRevisi Perda RTRWRTRW
Previous Post

Bappeda Kota Sukabumi Sosialisasikan Verifikasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

Next Post

May Day 2026 di Kota Sukabumi, Disnaker Akui Kesejahteraan Buruh Masih Jadi Isu Utama

Next Post
May Day 2026 di Kota Sukabumi, Disnaker Akui Kesejahteraan Buruh Masih Jadi Isu Utama

May Day 2026 di Kota Sukabumi, Disnaker Akui Kesejahteraan Buruh Masih Jadi Isu Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram