Foto : Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Abdul Rahman Eka Putra (Kiri) didampingi Analisis Kebijakan TPHP, Tendi (Kanan)
KATASUKABUMI.com – Kota selalu punya cara sendiri untuk tumbuh. Mula-mula jalan diperlebar. Setelah itu bangunan berdiri. Lalu ruko, perumahan dan pelan-pelan sawah kehilangan ruang bernapasnya.
Begitulah yang kini diam-diam sedang terjadi di Kota Sukabumi.
Sawah yang dulu menjadi pemandangan biasa di pinggir kota, kini mulai terselip di antara beton dan tembok pembangunan. Tidak hilang sekaligus. Tetapi sedikit demi sedikit. Seperti halaman rumah lama yang perlahan digeser zaman.
Pemerintah Kota Sukabumi pun mengakui hal itu.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Abdul Rahman Eka Putra mengatakan, penyusutan lahan pertanian memang sulit dihindari, terutama di kota kecil yang terus dikejar kebutuhan pembangunan dan investasi.
“Kalau menyusut, pasti menyusut. Tidak hanya di Kota Sukabumi, di kota-kota lain juga sama,” ujarnya kepada katasukabumi com (19/5).
Kalimat itu terdengar sederhana. Tetapi di baliknya ada cerita panjang tentang kota yang sedang berubah arah.
Di satu sisi, investasi dianggap penting untuk pertumbuhan ekonomi. Kota membutuhkan pembangunan, lapangan usaha dan wajah baru yang lebih modern. Namun di sisi lain, sawah tetap dibutuhkan agar kota tidak kehilangan ruang hijau dan kemampuan pangannya sendiri.
“Ini memang jadi salah satu kendala juga untuk investasi dan pembangunan,” katanya lagi.
Saat ini, Kota Sukabumi sedang membahas perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah berharap nantinya ada pembagian yang lebih jelas, mana kawasan yang boleh tumbuh menjadi pusat pembangunan, dan mana yang harus tetap bertahan sebagai ruang hijau.
“Mudah-mudahan nanti di RTRW baru bisa di cluster mana kawasan pembangunan dan mana yang tetap dipertahankan,” jelasnya.
Tetapi kota sering kali bergerak lebih cepat daripada kecemasan orang-orang yang ingin mempertahankan sawah.
Abdul juga mengatakan, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah ditetapkan sesuai keputusan walikota saat ini tinggal sekitar 49 hektare.
“Dari jumlah itu, sekitar 28 hektare merupakan sawah milik masyarakat.” Kata Abdul.
Angka itu terasa kecil jika dibandingkan dengan kawasan hijau dalam RTRW lama yang pernah mencapai sekitar 425 hektare. Kini, perlahan-lahan angka itu ikut tergerus kebutuhan kota yang terus membesar.
“Kalau sawah di luar zona perlindungan, kemungkinan alih fungsi pasti ada,” ungkapnya.
Begitulah nasib sawah di kota kecil. Ia tidak selalu kalah oleh alat berat. Kadang ia kalah perlahan oleh kebutuhan zaman.
Saat ini, luas sawah Kota Sukabumi tercatat sekitar 1.272 hektare dengan produksi Gabah Kering Panen mencapai sekitar 22 ribu ton pada 2025 , menurut data DKP3.
Pemerintah menyebut produktivitas pertanian masih cukup baik. Rata-rata mencapai 6,7 hingga 6,8 ton perhektar. Sebagian besar ditopang bantuan pusat, mulai dari benih unggul hingga alat mesin pertanian.
Namun pada akhirnya, sawah bukan sekadar soal angka produksi.
Ia adalah ruang yang menjaga kota tetap bernapas.
Sebab jika semua sudut berubah menjadi bangunan, mungkin yang hilang bukan hanya tanah pertanian. Tetapi juga jeda hijau yang membuat kota kecil seperti Kota Sukabumi tetap terasa manusiawi. (Ran)

