KATASUKABUMI.com – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada Senin (1/9).
Mereka menuntut evaluasi tunjangan anggota dewan yang dianggap tidak pro-rakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Demo tersebut pun sempat diwarnai kericuhan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2025, kami memiliki kewajiban untuk mendengar, menerima, dan menindaklanjuti segala aspirasi dari masyarakat, termasuk dari mahasiswa,” ujar Wawan, kepada awak media, di Mapolres Sukabumi Kota.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa DPRD Kota Sukabumi sepakat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengevaluasi kembali tunjangan perumahan dan kendaraan.
Wawan menegaskan, meskipun kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan, aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas.
Selain itu, Wawan juga meluruskan isu yang beredar bahwa kebijakan tunjangan baru disepakati setelah Wali Kota definitif menjabat.
Ia menjelaskan bahwa proses ini sudah berjalan sejak delapan hingga sembilan bulan lalu, bahkan sejak masa Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi sebelumnya.
“Wali Kota definitif hanya menandatangani karena Pj Wali Kota sebelumnya tidak memiliki kewenangan penuh tanpa izin dari Kemendagri,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan lain, Wawan menyatakan bahwa DPRD Kota Sukabumi akan mengkaji aspirasi mahasiswa terkait tunjangan guru dan rangkap jabatan di pemerintahan daerah.
“Kami akan mengakomodir seluruh aspirasi yang disampaikan. Kami memahami kondisi masyarakat tentang efisiensi anggaran, dan kami sepakat untuk mengevaluasi kembali. Kami, sebagai wakil rakyat, harus bersama dengan rakyat,” pungkasnya. (Boy)

