KATASUKABUMI.com – RSUD R. Syamsudin, S.H. atau yang lebih dikenal dengan RS Bunut bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Rekonsiliasi Aset dalam rangka persiapan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Senin (2/3).
Rapat Rekonsiliasi Aset yang digelar di ruang rapat manajemen RSUD R. Syamsudin, S.H. ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, H Ubaydillah, Direktur Utama, Yanyan Rusyandi, perwakilan Dinkes, dan perwakilan BPKPD, serta jajaran direksi RSUD R. Syamsudin, S.H.
Direktur Utama RSUD R. Syamsudin, S.H, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa Rapat Rekonsiliasi Aset ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mewujudkan tertib administrasi, akurasi data, serta akuntabilitas pengelolaan aset milik daerah demi pelayanan publik yang lebih optimal.
“Dalam rangka persiapan pemeriksaan BPK, hari ini kami RSUD R. Syamsudin, S.H, Dinkes, dan BPKPD melakukan rekonsiliasi data aset. Proses rekonsiliasi data ini juga secara langsung dibimbing oleh ketua Dewan Pengawas,” kata Yanyan.

