KATASUKABUMI.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi mengakui kesejahteraan buruh masih menjadi persoalan paling mendesak dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Peringatan May Day tahun ini digelar di Taman Selabintana, Sabtu (2/5), dengan diikuti sekitar 250 peserta dari perwakilan buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta tamu undangan lainnya.
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul saepul Hayat, menyebut kegiatan tersebut tetap terlaksana meski dengan keterbatasan anggaran daerah.
“Alhamdulillah, walaupun dengan keterbatasan APBD, kegiatan ini bisa terlaksana berkat kebersamaan semua pihak,” kata Punjul saat ditemui katasukabumi.com.
Ia menegaskan, isu utama yang masih menjadi perhatian adalah kesejahteraan buruh, terutama dalam menjaga keseimbangan antara upah dan kondisi ekonomi.
“Yang paling mendesak tentu kesejahteraan. Kita berupaya menyeimbangkan antara gaji yang diterima dengan pertumbuhan ekonomi, agar hak buruh tidak terabaikan,” ungkapnya.
Menurut Punjul, tren kenaikan upah di Kota Sukabumi dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan, meski tetap disesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup layak.
“Alhamdulillah dari 2024 hingga 2026 trennya naik, dengan penyesuaian inflasi dan kebutuhan hidup layak,” jelasnya.
Punjul juga mengapresiasi kolaborasi antara serikat buruh dan pengusaha yang dinilai mampu menjaga kondisi ketenagakerjaan tetap kondusif.
“Serikat buruh dan Apindo terus berkolaborasi, saling memahami posisi masing-masing, sehingga kondisi ketenagakerjaan tetap dinamis dan kondusif,” ungkapnya.
Ia menilai, kondisi tersebut berdampak positif terhadap iklim investasi di Kota Sukabumi.
“Kalau kondusif, tentu ini memberi kontribusi positif bagi investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa Pemkot Kota Sukabumi juga membuka peluang kerja tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri, dengan catatan harus melalui prosedur resmi.
“Bekerja ke luar negeri itu pilihan, tapi harus sesuai prosedur agar terlindungi dan hak-haknya terpenuhi,” tegasnya.
Terkait keseimbangan antara kepentingan investor dan hak buruh, Disnaker menekankan pentingnya komunikasi antara kedua pihak.
“Kuncinya komunikasi, agar pekerja dan pengusaha bisa saling memahami kondisi masing-masing dan melihat kepentingan jangka panjang,” pungkas Punjul.

