FT : Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul (Memegang Mic) saat agenda reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025–2026 (24/5).
KATASUKABUMI.com– Di tengah banyaknya keluhan masyarakat soal bantuan sosial, program kewilayahan hingga kebutuhan lingkungan, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, memilih turun langsung menemui warga dalam agenda reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025–2026 di Kampung Situawi Pasir RW 11, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (24/5).
Reses yang dihadiri warga dari Situawi Pasir, Situawi Lebak, Perum Tanjungsari hingga Ciseupan itu berlangsung hangat. Satu per satu warga menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, mulai dari bantuan sosial, BPJS Kesehatan hingga harapan agar Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) kembali dilanjutkan.
Di hadapan masyarakat, Agus Samsul menegaskan bahwa tugas wakil rakyat bukan sekadar hadir saat pemilu, tetapi memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan daerah.
“Hasil reses tanpa ada aspirasi yang disampaikan berarti gagal. Kalau tiap reses tidak ada aspirasi, ya percuma ada reses,” tegasnya kepada katasukabumi.com setelah kegiatan Reses.
Tak hanya menyerap aspirasi, Agus juga menyampaikan sejumlah pembahasan penting yang tengah digodok DPRD Kota Sukabumi. Salah satunya perda inisiatif dewan tentang perlindungan guru yang diharapkan dapat segera terealisasi tahun ini.
“DPRD Kota Sukabumi kini sedang menggodok perda inisiasi dewan, salah satunya tentang perlindungan guru. Mudah-mudahan di akhir tahun ini perda itu bisa terealisasi,” ujarnya.
Langkah Agus menghadirkan langsung Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kota Sukabumi, drg. Erna, juga mendapat perhatian warga. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan langsung terkait desil, BPJS Kesehatan dan mekanisme bantuan sosial agar tidak terjadi kesalahpahaman di lingkungan masyarakat.
Agus menilai selama ini RT dan RW kerap menjadi pihak yang disalahkan ketika bantuan sosial berhenti, padahal seluruh proses memiliki mekanisme dan pembaruan data yang ditentukan pemerintah.
“Biasanya kalau ada bantuan lalu berhenti, yang disalahkan RT dan RW. Padahal prosesnya ada mekanismenya. Nanti bisa dijelaskan langsung oleh Ibu Kabid, kenapa awalnya dapat lalu tidak dapat lagi, atau bisa dapat kembali,” katanya.
Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Agus juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk keberlanjutan P2RW yang sempat terkendala akibat penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.
“Nah sekarang di masa perubahan ini, saya minta para RW memasukkan lagi aspirasinya. Penting tidak P2RW diadakan lagi?, Nanti lembar aspirasi ini akan saya bawa dalam pembahasan perubahan di DPRD,” ujarnya.
Bagi warga yang hadir, reses tersebut bukan hanya forum seremonial, tetapi menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dan wakil rakyat. Agus Samsul pun dinilai tidak hanya datang membawa program, tetapi juga membawa kemauan untuk mendengar dan memperjuangkan kebutuhan warga di tingkat lingkungan. (Ran)

