Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,13 Juli 2026 | 01:47 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Dana Abadi Rp10 Juta per RT Dinilai Sekadar Slogan Politik, Agus Samsul: Dari Awal Tak Dikaji Matang

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2026
in Headline, Pemerintahan, Politik
0 0
0
Dana Abadi Rp10 Juta per RT Dinilai Sekadar Slogan Politik, Agus Samsul: Dari Awal Tak Dikaji Matang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

FT : Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul (tengah) saat berfoto bersama warga masyarakat kampung Situasi pasir,kelurahan Karangtengah,kecamatan Gunungpuyuh  (24/5).

KATASUKABUMI.com- Polemik terkait janji program dana abadi Rp10 juta untuk setiap RT di Kota Sukabumi hingga kini masih terus menjadi perhatian publik. Program yang sempat digaungkan saat momentum Pilkada tersebut kini mulai dipertanyakan realisasinya setelah muncul alasan bahwa pelaksanaannya terbentur berbagai regulasi pemerintahan.

Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul, menilai polemik yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa sejak awal program tersebut memang belum dipersiapkan secara matang dan komprehensif.

Menurut Agus, gagasan dana abadi Rp10 juta per RT lebih terlihat sebagai janji politik yang dibangun untuk menarik simpati masyarakat dibanding sebuah program pemerintahan yang benar-benar telah melalui kajian mendalam dari sisi aturan, mekanisme, hingga kesiapan penganggaran.

Ia menilai semangat tim pemenangan saat masa kampanye terlalu tinggi dalam menawarkan harapan kepada masyarakat, namun tidak dibarengi perhitungan realistis terhadap ketentuan regulasi yang berlaku di pemerintahan daerah maupun nasional.

“Tim pemenangan waktu itu terlalu mengebu-gebu menyampaikan janji kepada masyarakat, tetapi kurang mengkaji aturan dan regulasi yang ada,” ujar Agus kepada katasukabumi.com (24/5)

Menurutnya, sebuah program yang berkaitan dengan anggaran publik tidak bisa hanya disampaikan berdasarkan semangat politik semata. Ada prosedur administrasi, aturan hukum, mekanisme keuangan daerah, hingga sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat yang harus diperhatikan sejak awal.

Karena itu, Agus berpandangan bahwa janji dana abadi Rp10 juta per RT seharusnya terlebih dahulu diuji secara matang melalui kajian regulasi dan kemampuan fiskal daerah sebelum diumumkan secara luas kepada masyarakat.

“Harusnya jangan menjanjikan sesuatu yang terlalu muluk kalau memang regulasinya sendiri belum memungkinkan untuk dijalankan,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan yang kini menjadi sorotan publik bukan hanya soal program tersebut jadi atau tidak direalisasikan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab moral dan tanggung jawab politik kepada masyarakat yang sejak awal telah diberikan harapan besar.

Menurut Agus, masyarakat tentu memiliki alasan untuk mempertanyakan kelanjutan program tersebut karena janji dana abadi selama masa kampanye disampaikan secara terbuka, masif dan berulang-ulang kepada publik.

“Masyarakat memilih berdasarkan janji yang disampaikan saat kampanye. Jadi ketika sekarang muncul alasan regulasi menjadi hambatan, pemerintah tetap harus memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada masyarakat,” ucapnya.

Agus bahkan menyebut janji dana abadi Rp10 juta per RT terkesan hanya menjadi slogan politik yang sejak awal tidak dibangun di atas perencanaan yang matang dan realistis.

“Ini termasuk janji politik yang asbun, asal bunyi. Karena dari awal tidak mempertimbangkan regulasi,” tegasnya.

Menurutnya, polemik ini seharusnya menjadi pelajaran penting dalam dinamika politik daerah agar setiap janji kampanye tidak hanya berorientasi pada kepentingan elektoral semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek legalitas, kemampuan anggaran, serta kemungkinan realisasi di lapangan.

Selain menyoroti persoalan dana abadi RT, Agus juga memberikan tanggapan terkait pernyataan wali kota mengenai Forum RTRW Kota Sukabumi yang sebelumnya disebut tidak memiliki legalitas atau badan hukum resmi.

Ia menilai respons tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan polemik baru di tengah upaya para ketua RT dan RW yang sedang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.

Menurut Agus, forum masyarakat seperti Forum RTRW tidak harus selalu berbentuk organisasi berbadan hukum. Yang lebih penting adalah bagaimana forum tersebut mampu menjadi sarana komunikasi dan penyampaian aspirasi warga secara kolektif dan terorganisir.

“Yang paling penting itu substansi tuntutannya dijawab. Jangan malah fokus memperdebatkan legalitas forumnya,” ujarnya.

Ia juga menilai keberadaan Forum RTRW memiliki fungsi penting untuk menyatukan suara para pengurus lingkungan agar aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Kalau tidak ada forum itu, mungkin aspirasi RT dan RW tidak akan terkoordinir dengan baik,” tandasnya. (Ran)

Tags: Agus SamsulAnggota DPRD Kota SukabumiAyep ZakiDana AbadiForum Komunikasi RT dan RW Kota SukabumiWalikota Sukabumi
Previous Post

Reses Agus Samsul Jadi Ruang Aspirasi Warga, Dorong Perlindungan Guru Hingga Kelanjutan P2RW

Next Post

Di Reses KH Iyus Yusuf, Lahan Kosong Tak Lagi Sekadar Semak Belukar

Next Post
Di Reses KH Iyus Yusuf, Lahan Kosong Tak Lagi Sekadar Semak Belukar

Di Reses KH Iyus Yusuf, Lahan Kosong Tak Lagi Sekadar Semak Belukar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram