FT : Sekretaris Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Sukabumi, Iqbal Purwa Nugraha
KATASUKABUMI.com – Julukan Kota Sukabumi sebagai kota santri kembali menjadi pembahasan di tengah munculnya dorongan pembentukan Peraturan Daerah Pondok Pesantren (Perda Ponpes).
Kali ini dukungan datang dari kalangan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Sukabumi yang menilai keberadaan Perda Ponpes sudah menjadi kebutuhan penting bagi Kota Sukabumi.
Pergunu memandang, pesantren selama ini bukan hanya lembaga pendidikan agama semata, melainkan bagian dari kekuatan sosial masyarakat yang ikut menjaga moral, akhlak dan karakter generasi muda di tengah perubahan zaman.
“Pesantren itu bukan hanya tempat belajar agama. Di dalamnya ada pendidikan adab, kedisiplinan, dan pembentukan karakter,” ujar Sekretaris Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Sukabumi, Iqbal Purwa Nugraha kepada katasukabumi (26/5)
Menurutnya, Kota Sukabumi selama ini cukup lekat dengan identitas kota santri. Namun identitas tersebut dinilai tidak cukup jika tidak dibarengi dengan keberpihakan kebijakan terhadap keberlangsungan pesantren.
“Kota santri jangan hanya jadi kebanggaan dalam slogan atau pidato saja. Harus ada langkah nyata untuk menjaga pesantren,” katanya.
Iqbal menilai, di tengah perkembangan kota dan perubahan sosial masyarakat hari ini, pesantren justru memiliki peran yang semakin penting.
Sebab tantangan generasi muda saat ini bukan hanya persoalan pendidikan formal, tetapi juga persoalan moral, pergaulan, hingga arah kehidupan sosial.
Karena itu, keberadaan Perda Ponpes dinilai dapat menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pendidikan berbasis keagamaan.
Selain sebagai payung hukum,Lanjut Iqbal, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat fasilitasi pemerintah daerah terhadap pondok pesantren, baik dari sisi pembinaan, penguatan kelembagaan, hingga dukungan sarana dan prasarana.
Meski demikian, Pergunu berharap perda yang nantinya dibentuk tidak justru membebani pesantren dengan urusan administratif yang berlebihan.
“Pesantren itu tumbuh dari masyarakat. Jangan sampai ruh pendidikannya malah terganggu karena terlalu banyak beban administrasi,” ujarnya.
Pergunu juga menilai, selama ini pesantren telah banyak membantu menjaga kehidupan sosial masyarakat tanpa banyak sorotan.
Di saat kota terus bergerak dengan pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, pesantren diam-diam tetap menjaga ruang pendidikan moral masyarakat.
“Kalau pembangunan hanya fokus membangun kota, tapi lupa membangun manusianya, itu juga berbahaya,” katanya.
Karena itu, Pergunu mendorong Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi mulai serius membahas Perda Ponpes sebagai bagian dari arah pembangunan daerah ke depan.
Sebab menurut Iqbal, menjaga pesantren bukan hanya menjaga lembaga pendidikan agama, tetapi juga menjaga arah watak masyarakat Kota Sukabumi di masa mendatang. (Ran)

