KATASUKABUMI.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dan Universitas Nusa Putra menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, pada Kamis (20/3/2025). Aksi ini diwarnai pembakaran ban di depan gerbang tersebut.
Pantauan di lapangan, tampak asap hitam membumbung ke angkasa akibat ban yang di bakar. Selain itu, massa aksi juga mencoba merangsak masuk ke dalam gedung DPRD, hingga merusak kawat berduri yang di pasang pihak kepolisian.
Diketahui, aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dinilai dapat mengancam demokrasi di Indonesia.
Sebelum disahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani, lebih dulu menanyakan kepada para peserta sidang. Apakah RUU tersebut bisa diketok sebagai UU.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan dalam ruangan rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
“Setuju,” jawab peserta sidang.
Dalam rapat itu, Puan juga menyampaikan bahwa sebanyak 293 anggota hadir sementara 11 orang izin.
“Dengan begitu rapat dinyatakan kuorum. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya. (Boy)

