Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 15:39 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Triwulan I 2026, Realisasi PAD Parkir Kota Sukabumi Tembus Rp462 Juta

admin by admin
April 28, 2026
in Headline
0 0
0
Lokasi parkir di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan

Lokasi parkir di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LITERASI MEDIA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang dikelola UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pada triwulan I tahun 2026 menunjukkan capaian positif. Hingga Maret, pendapatan dari sektor ini telah mencapai Rp462 juta atau sekitar 27,13 persen dari target tahunan sebesar Rp1,7 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun, capaian tertinggi terjadi pada Januari dengan realisasi Rp169 juta. Sementara itu, Februari mencatat Rp152 juta dan Maret sebesar Rp141 juta.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Arif Senjaya, mengungkapkan bahwa tren PAD parkir terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, PAD parkir tercatat sebesar Rp1,4 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp1,7 miliar pada tahun 2025, bahkan melampaui target hingga sekitar 1 persen atau mencapai Rp1.726.828.000.

Ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan peningkatan kembali PAD parkir pada tahun 2026. Dengan luas wilayah Kota Sukabumi yang sekitar 48 kilometer persegi, potensi parkir dinilai masih bisa dioptimalkan, khususnya dari parkir on street.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap ruas-ruas jalan yang berpotensi menghasilkan PAD dari sektor parkir. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui titik-titik strategis yang dapat dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan daerah.

“Target PAD parkir tahun 2026 sekitar Rp1,7 miliar. Namun kami optimistis bisa meningkat hingga minimal Rp2 miliar, seiring dengan proses penelaahan dan pemetaan yang sedang berjalan,” ungkapnya, Selasa (28/4).

Selain itu, pihaknya juga berencana menerapkan sistem pengelolaan baru untuk mengoptimalkan pendataan juru parkir (Jukir) serta wilayah operasionalnya. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.

Pendataan tersebut baru berjalan sekitar satu minggu dan akan terus dikembangkan ke depan. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan, termasuk rencana masuknya akses tol ke wilayah Kota Sukabumi.

Saat ini, dari total 35 ruas jalan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK), baru sekitar 8 titik yang menjadi pusat aktivitas ekonomi atau Central Business District (CBD). Di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Siliwangi, Jalan Ciwangi, Jalan Perniagaan, Jalan Tipar Gede, hingga Jalan Kapten Harun Kabir.

Ia menilai masih banyak potensi lain yang belum tergarap, termasuk kawasan dengan pertumbuhan kafe dan pusat usaha baru. Oleh karena itu, optimalisasi parkir di titik-titik tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PAD secara signifikan.

“Bukan sekadar menambah, tapi mencari potensi baru. Kami ingin PAD parkir bisa lebih maksimal dan berkontribusi besar bagi pembangunan daerah,” pungkasnya. (Na)

Tags: Dishubkota sukabumiPADparkirRealisasi PAD ParkirTriwulan I 2026
Previous Post

Perda RTRW Dinilai Hambat Investasi di Sukabumi, Sejumlah Investor Terkendala Lahan

Next Post

Polemik Stadion Surya Kencana, DPRD Kota Sukabumi Panggil Disporapar

Next Post
Polemik Stadion Surya Kencana, DPRD Kota Sukabumi Panggil Disporapar

Polemik Stadion Surya Kencana, DPRD Kota Sukabumi Panggil Disporapar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram