FT: Walikota Sukabumi, Ayep Zaki (Tengah) saat jumpa pers di balai Kota Sukabumi (21/5).
KATASUKABUMI.com- Wali Kota Sukabumi,Ayep Zaki menegaskan, bahwa usulan dana abadi 10 Juta per RT tidak memungkinkan untuk direalisasikan karena berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Ayep saat jumpa pers di balai Kota Sukabumi (21/5).
“Dana abadi itu tidak mungkin diusulkan. Karena kalau dipaksakan, akan menjadi temuan BPK,” tegasnya kepada sejumlah awak media.
Ia melanjutkan, Pemkot Sukabumi saat ini justru tengah berupaya menyelesaikan berbagai temuan BPK yang menumpuk sejak tahun 2024 hingga sekarang. Karena itu, dirinya ingin tata kelola anggaran ke depan lebih tertib dan minim persoalan hukum.
“Saya ingin meminimalisasi potensi temuan. Semua anggaran yang dibelanjakan dari APBD pasti diperiksa oleh BPK,” ujarnya.
Sementara terkait dana kelurahan, Ayep menyebut mekanismenya sudah memiliki aturan tersendiri dan Pemkot tidak akan mengubah regulasi yang sudah berlaku sebelumnya.
Pada bagian lain, Ayep menjelaskan konsep pembangunan Kota Sukabumi yang menurutnya harus berbasis kualitas dan berjangka panjang. Karena itu, ia menolak pola pembangunan yang membagi anggaran ke terlalu banyak paket kecil.
“Kalau APBD hanya punya anggaran Rp20 miliar, tidak mungkin dibagi menjadi 80 paket. Saya ingin pembangunan yang berkualitas,” katanya.
Ia kemudian menyebut sejumlah proyek prioritas yang sedang dan akan dibangun, di antaranya Jalan Bhayangkara, Jembatan Kopeng, kawasan Dekranasda, Jalan Sudirman, Jalan R.A Kosasih, Jalan Pelabuhan II hingga penataan kawasan depan Stukpa.
Menurut Ayep, proyek-proyek tersebut sengaja dibuat dalam paket besar agar hasil pembangunannya kuat dan tahan lama.
“Tidak mungkin saya potong-potong paket. Karena itu akan merusak kualitas pembangunan. Ini komitmen saya menjaga kualitas dan jangka panjang,” katanya.
Meski demikian, Ayep memastikan program P2RW tetap akan diperhatikan. Hanya saja, pelaksanaannya menunggu kepastian transfer TKD (Transfer ke Daerah) dari pemerintah pusat.
Ia mengaku telah mengusulkan sekitar Rp154 miliar dari TKD dan tambahan dana kurang salur sekitar Rp50 miliar. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan dana tersebut ditransfer ke Kota Sukabumi.
“Saya akan kejar ke Kementerian Keuangan untuk memastikan kapan TKD ini turun,” ujarnya.
Ayep menegaskan, seluruh anggaran yang digunakan pemerintah harus benar-benar berdampak bagi masyarakat dan tidak lagi menjadi ruang permainan proyek.
“Tidak akan ada lagi APBD jadi bancakan atas nama proyek dan paket. Semua harus untuk rakyat dan kualitas pembangunan,” katanya.
Ayep juga memaparkan kondisi fiskal Pemerintah Kota Sukabumi yang menurutnya sedang menghadapi banyak kebutuhan anggaran dari berbagai sektor.
Mulai dari pemeliharaan jalan lingkungan, operasional kecamatan dan kelurahan, kebutuhan sekolah hingga pengadaan alat uji kendaraan di Dinas Perhubungan yang disebut berdampak langsung terhadap pemasukan daerah.
“Hampir semua dinas meminta anggaran. Sekolah-sekolah, kemudian Dishub untuk alat uji kendaraan karena itu wajib ada. Kalau tidak ada alatnya, kita tidak bisa melakukan pengujian dan pemasukan daerah juga turun,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Sukabumi juga disebut masih memiliki kebutuhan pembiayaan untuk KJPP terkait sejumlah aset dan pasar milik pemerintah daerah. Di sisi lain, operasional kecamatan dan kelurahan juga disebut masih mengalami penundaan akibat keterbatasan anggaran.
Ayep menyebut, saat ini Pemkot masih menunggu kepastian realisasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Menurutnya, usulan anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp210 miliar, namun hingga kini belum ada kepastian jumlah dana yang akan diterima Kota Sukabumi.
“Masalah P2RW kita tunggu realisasinya. Saya akan kejar kepastiannya karena kebutuhan anggaran juga besar, termasuk kesehatan dan operasional wilayah,” katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa semua kebijakannya sebagai Walikota Sukabumi tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Saya mimpin kota, satu mengacu pada undang-undang, kedua Pemerintah dan Perda, Jadi saya akan mengacu kepada undang-undang, peraturan pemerintah maupun perda,itu dasarnya” ujar Ayep.
Dalam kesempatan itu, Ayep juga menyoroti forum-forum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat atau forum RT/RW. Menurutnya, setiap forum harus memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum.
“Kalau mengatasnamakan forum, harus jelas legitimasinya. Apakah sudah terdaftar atau belum. Itu juga harus ditembuskan ke Kesbangpol,” katanya.
Ayep juga mengaku terbuka terhadap kritik, selama kritik tersebut tidak dilandasi kebencian maupun kepentingan politik pasca pilkada.
“Saya sangat terbuka dengan kritik apapun. Tapi jangan dasarnya iri dengki, cacimaki, ujaran kebencian dan ingin menjatuhkan,” ucapnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Sukabumi dengan mengedepankan persamaan dan semangat kebersamaan.
“Pilkada sudah selesai. Mari kita membangun Sukabumi bukan atas dasar saling menjatuhkan, tetapi atas dasar kebenaran dan kebaikan,” pungkasnya.

