FT: Walikota Sukabumi, Ayep Zaki saat konferensi pers di balai Kota Sukabumi (21/5)
KATASUKABUMI – Di tengah polemik tuntutan Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW),Walikota Sukabumi, Ayep Zaki justru melontarkan penegasan yang cukup tajam. Bagi Ayep, RT dan RW bukan kelompok di luar pemerintahan yang berdiri berhadap-hadapan dengan pemkot. Mereka disebutnya bagian dari struktur eksekutif itu sendiri.
“RT RW itu struktural eksekutif. RT menerima insentif Rp6 juta per tahun dan RW Rp8,4 juta per tahun. Itu uang rakyat dan mereka bagian dari struktur pemerintahan,” tegas Ayep saat Konferensi pers di balai Kota Sukabumi (21/5)
Dengan logika itu, Ayep tampaknya ingin menempatkan posisi RT/RW bukan sebagai kelompok penekan pemerintah, melainkan bagian dari tubuh pemerintahan yang dipimpinnya sebagai kepala daerah.
“Kalau struktural mau protes ke kepalanya, datang aja ke sini. Enggak usah ke mana-mana. Saya pasti terima RT dan RW,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Ayep bahkan menggambarkan RT dan RW sebagai bagian penting dari rantai kekuasaan administratif di tingkat paling bawah. Menurutnya, banyak urusan masyarakat tidak bisa berjalan tanpa persetujuan lingkungan.
“Begitu hebatnya kekuatan RT RW. Tanpa tanda tangan RT dan RW, masyarakat enggak bisa dapat izin,” katanya.
Di bagian lain, Ayep juga menyinggung soal legalitas forum-forum yang aspirasi kepada Pemerintah Daerah. Menurutnya, organisasi yang membawa nama masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas dan terdaftar resmi.
“Kalau mengatasnamakan forum itu harus jelas legitimasinya dari Kementerian Hukum. Harus ada tembusan juga ke Kesbangpol karena kita negara hukum,” ujarnya.
Ayep juga, mengaku sengaja menaikkan insentif RT dan RW agar kinerja mereka lebih bergairah sebagai bagian dari unsur pemerintahan.
“Kenapa saya naikkan insentifnya? Supaya kerjanya bergairah. Ada hak dan tanggung jawabnya karena dia sebagai bagian dari eksekutif,” katanya.
Di ujung penjelasannya, Ayep tampak ingin menegaskan bahwa hubungan pemerintah dengan RT/RW seharusnya dibangun dalam satu garis koordinasi pemerintahan, bukan saling berhadapan. Sebab dalam pandangannya, RT dan RW adalah bagian dari struktur yang selama ini ikut menjalankan roda pelayanan publik di tingkat paling bawah. (Ran)

