Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Selasa,14 Juli 2026 | 09:34 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Pemerintahan

Walikota Sukabumi: RT/RW Itu Struktural Pemerintah, Kalau Mau Protes Datang ke Kepala Daerah

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2026
in Pemerintahan
0 0
0
Walikota Sukabumi: RT/RW Itu Struktural Pemerintah, Kalau Mau Protes Datang ke Kepala Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

FT: Walikota Sukabumi, Ayep Zaki saat konferensi pers di balai Kota Sukabumi (21/5)

KATASUKABUMI – Di tengah polemik tuntutan Forum  Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW),Walikota Sukabumi, Ayep Zaki justru melontarkan penegasan yang cukup tajam. Bagi Ayep, RT dan RW bukan kelompok di luar pemerintahan yang berdiri berhadap-hadapan dengan pemkot. Mereka disebutnya bagian dari struktur eksekutif itu sendiri.

“RT RW itu struktural eksekutif. RT menerima insentif Rp6 juta per tahun dan RW Rp8,4 juta per tahun. Itu uang rakyat dan mereka bagian dari struktur pemerintahan,” tegas Ayep saat Konferensi pers di balai Kota Sukabumi (21/5)

Dengan logika itu, Ayep tampaknya ingin menempatkan posisi RT/RW bukan sebagai kelompok penekan pemerintah, melainkan bagian dari tubuh pemerintahan yang dipimpinnya sebagai kepala daerah.

“Kalau struktural mau protes ke kepalanya, datang aja ke sini. Enggak usah ke mana-mana. Saya pasti terima RT dan RW,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Ayep bahkan menggambarkan RT dan RW sebagai bagian penting dari rantai kekuasaan administratif di tingkat paling bawah. Menurutnya, banyak urusan masyarakat tidak bisa berjalan tanpa persetujuan lingkungan.

“Begitu hebatnya kekuatan RT RW. Tanpa tanda tangan RT dan RW, masyarakat enggak bisa dapat izin,” katanya.

Di bagian lain, Ayep juga menyinggung soal legalitas forum-forum yang aspirasi kepada Pemerintah Daerah. Menurutnya, organisasi yang membawa nama masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas dan terdaftar resmi.

“Kalau mengatasnamakan forum itu harus jelas legitimasinya dari Kementerian Hukum. Harus ada tembusan juga ke Kesbangpol karena kita negara hukum,” ujarnya.

Ayep juga,  mengaku sengaja menaikkan insentif RT dan RW agar kinerja mereka lebih bergairah sebagai bagian dari unsur pemerintahan.

“Kenapa saya naikkan insentifnya? Supaya kerjanya bergairah. Ada hak dan tanggung jawabnya karena dia sebagai bagian dari eksekutif,” katanya.

Di ujung penjelasannya, Ayep tampak ingin menegaskan bahwa hubungan pemerintah dengan RT/RW seharusnya dibangun dalam satu garis koordinasi pemerintahan, bukan saling berhadapan. Sebab dalam pandangannya, RT dan RW adalah bagian dari struktur yang selama ini ikut menjalankan roda pelayanan publik di tingkat paling bawah. (Ran)

 

Tags: Ayep Zakipemkot sukabumiRT dan RWStukturalWalikota Sukabumi
Previous Post

Di Tengah Polemik Dana Abadi, Walikota Sukabumi Pilih Jalur Filantropi

Next Post

Bukan Tuntutan RT/RW yang Dijawab, Tapi Forumnya yang Dipersoalkan

Next Post
Bukan Tuntutan RT/RW yang Dijawab, Tapi Forumnya yang Dipersoalkan

Bukan Tuntutan RT/RW yang Dijawab, Tapi Forumnya yang Dipersoalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram